“Wanita diciptakan dari tulang rusuk pria. Bukan dari kepalanya untuk diagungkan, ataupun dari kakinya untuk direndahkan. Tetapi dari sisinya, untuk dikasihi dan disayangi.” Kalimat yang mengandung unsur filosofi ini merupakan kalimat yang terkenal sejak lama, entah siapa pengarangnya. Dalam kalimat ini terbesit pandangan bahwa sejatinya, sejak dahulu, wanita adalah makhluk yang tampak lemah dan berada di bawah kekuasaan laki-laki. Penstudi HI dan pakar psikologi bernama Danielle Crittenden (1999) dalam bukunya “Wanita Salah Langkah?” menggambarkan perbedaan awal dari pria dan wanita ditinjau dari aspek biologis. Pria memiliki sperma beserta hormon testosteron yang membuat karakter pria adalah aktif, suka bersaing, cenderung memimpin, kuat, berani, dan sebagainya. Sedangkan wanita yang menghasilkan sel ovum beserta hormon estrogen membuat karakternya cenderung pasif, suka dilindungi, suka kedamaian, kenyamanan, menggunakan perasaan, dan sebagainya. Adanya perbedaan pria dan wanita dari aspek biologis ini ternyata merambat pada aspek lain dan menimbulkan kontroversi. Oleh sebab itulah perlu dikaji ulang makna gender dan sex terlebih dahulu sebelum mengetahui hal-hal yang terdapat dalam teori feminisme beserta tujuannya. Secara harafiah, sex lebih diartikan pada perbedaan jenis kelamin (biologis), sedangkan gender mengarah pada perbedaan konstruksi sosial keduanya.
Penstudi HI yang mengkaji tentang feminisme, Rebecca Grant, menyatakan bahwa teori feminis berkembang berdampingan dengan teori HI pada abad 20 sejak berakhirnya Perang Dunia I dan khususnya keberhasilan gerakan untuk menuntut hak pilih bagi perempuan di Inggris dan Amerika Serikat (Burchill dan Linklater, 2009:283). Asumsi dasar feminisme ini berangkat sebelum masa enlightment-renaissance, dimana terdapat budaya patriarkhi yang sangat kental. Kaum feminis berusaha menuntut keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), karena pada masa itu kaum perempuan dan anak-anak adalah kaum yang termarginalkan. Obyek kajian feminisme pada awalanya memang mencakup wanita, namun selama perkembangannya, objek feminisme meluas dan tidak melulu menyoroti wanita.
Bukan hanya ketidakadilan dalam bidang sosial, namun kaum feminis juga berusaha merespon ketidakadilan pria dan wanita dalam bidang politik internasional. Hal yang diinginkan kaum feminisme bukanlah keinginan untuk menjadi sama atau dianggap memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki. Awal mula keinginan feminis adalah security for human, dimana wanita menginginkan adanya perlindungan HAM. Seperti contoh kisah-kisah sejarah yang menceritakan tentang perang antar negara memperlihatkan wanita-wanita yang (hampir) selalu menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh tentara-tentara perang. Hal tersebut juga menjadi pemicu munculnya kaum feminis untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan.
Bukan hanya ketidakadilan dalam bidang sosial, namun kaum feminis juga berusaha merespon ketidakadilan pria dan wanita dalam bidang politik internasional. Hal yang diinginkan kaum feminisme bukanlah keinginan untuk menjadi sama atau dianggap memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki. Awal mula keinginan feminis adalah security for human, dimana wanita menginginkan adanya perlindungan HAM. Seperti contoh kisah-kisah sejarah yang menceritakan tentang perang antar negara memperlihatkan wanita-wanita yang (hampir) selalu menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh tentara-tentara perang. Hal tersebut juga menjadi pemicu munculnya kaum feminis untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan.
Bila melihat dari tujuan-tujuan dari kaum feminisme sendiri, tidak bisa digeneralisasikan karena aliran feminisme sangat beragam, diantaranya : feminisme radikal, eko-feminisme, feminisme kultural yang memperjuangkan status ‘perempuan’ yang khas, feminisme lesbian, feminisme liberal, feminisme marxis, feminisme perempuan Dunia Ketiga, dan lainnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tokoh Hubungan Internasional tidak terbatas pada politisi-politisi, negara, ataupun pejuang-pejuang yang notabene adalah pria. Sesungguhnya representasi HI sebagai ‘politik tingkat tinggi’ secara implisit bias gender ketika ‘signifikansi krusial dan kekuatan publik, alasan untuk, dan kenyataan akan otoritas tertinggi’ terbangun tanpa mengikutsertakan perempuan (Burchill dan Linklater, 2009:282).
Dengan adanya keberagaman aktor dalam Hubungan Internasional, selayaknya membuat ilmu Hubungan Internasional semakin maju dan berkembang. Objek kajian yang semakin luas memang memiliki konsekuensi tertentu dalam melakukan penelitiannya, namun dapat membuka mata penstudi-penstudi HI bahwasannya ilmu sosial akan selalu berkembang dan apa saja yang ada di sekitar mampu dipelajari. Teori kritis feminisme ini sangat berguna dalam perkembangan HI dan memberikan kontribusi dalam HI mengenai adanya teori baru yang dapat diaplikasikan pula dalam kehidupan nyata dan teori feminisme ini juga sangat berguna karena teori ini sangat dekat cakupannya dengan kehidupan manusia.
Dengan adanya keberagaman aktor dalam Hubungan Internasional, selayaknya membuat ilmu Hubungan Internasional semakin maju dan berkembang. Objek kajian yang semakin luas memang memiliki konsekuensi tertentu dalam melakukan penelitiannya, namun dapat membuka mata penstudi-penstudi HI bahwasannya ilmu sosial akan selalu berkembang dan apa saja yang ada di sekitar mampu dipelajari. Teori kritis feminisme ini sangat berguna dalam perkembangan HI dan memberikan kontribusi dalam HI mengenai adanya teori baru yang dapat diaplikasikan pula dalam kehidupan nyata dan teori feminisme ini juga sangat berguna karena teori ini sangat dekat cakupannya dengan kehidupan manusia.
REFERENSI :
Burchill, Scott dan Linklater, Andrew. (2009). Teori-teori Hubungan Internasional.
Bandung : Nusamedia
Bandung : Nusamedia
Crittenden, Danielle. (1999). Wanita Salah Langkah? Menggugat Mitos-Mitos
Kebebasan Wanita. Bandung : Qanita
Kebebasan Wanita. Bandung : Qanita
hasil nulis dewe iki ?
ReplyDeleteiya mas.. jelek tah?
ReplyDelete