Dunia sedang mengalami masalah yang sangat krusial, terlepas dari isu-isu yang selalu dibahas dalam ilmu Hubungan Internasional, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan, dan sebagainya. Masalah ini mengikis eksistensi bumi dalam aspek fisiknya secara perlahan. Masalah ini pula lah yang seringkali terlupakan dan sengaja diacuhkan padahal dampaknya telah menjadi global issue. Masalah ini juga belum dapat ditemui titik terangnya karena solusi-solusi yang ada masih menjadi perdebatan lintas batas negara.
Sebelum memahami lebih jauh mengenai teori kritik “Politik Hijau” yang mencul pada abad ke-20 ini, terlebih dahulu akan dibahas mengenai perbedaan environmentalis dengan kaum Politik Hijau sendiri. Menurut Burchill dan Linklater(2009:337), kaum environmentalis menerima suatu kerangka atas struktur politik, sosial, ekonomi, dan normatif dari politik internasional yang ada, dan berupaya untuk memperbaiki permasalahan lingkungan dalam struktur tersebut, sementara
Politik Hijau memandang bahwa sruktur tersebut merupakan sumber utama dari krisis lingkungan yang perlu diuji dan lebih diutamakan. Jadi, Politik Hijau tidak menggunakan struktur yang ada untuk merekonsiliasi permasalahan lingkungan, namun sebaliknya, Politik Hijau menganggap adanya distorsi lingkungan disebabkan oleh struktur-struktur yang diaplikasikan dengan tidak bertanggungjawab.
Politik Hijau memandang bahwa sruktur tersebut merupakan sumber utama dari krisis lingkungan yang perlu diuji dan lebih diutamakan. Jadi, Politik Hijau tidak menggunakan struktur yang ada untuk merekonsiliasi permasalahan lingkungan, namun sebaliknya, Politik Hijau menganggap adanya distorsi lingkungan disebabkan oleh struktur-struktur yang diaplikasikan dengan tidak bertanggungjawab.
Politk Hijau memiliki asumsi dasar yaitu penolakan terhadap antroposentrisme. Antroposentrisme sendiri memiliki arti “ajaran yg menyatakan bahwa pusat alam semesta adalah manusia” (http://www.artikata.com/arti-319322-antroposentrisme.html). Pemikiran Politik Hijau yang berbasis ekosentrisme ini berusaha mengaitkan keberadaan individu dengan ekologi dan berusaha memberi pemetaan yang tegas antara kepentingan manusia dan bukan-manusia. Kehadiran Politik Hijau sebagai teori kritik dalam Hubungan Internasional ini memiliki pandangan yang tegas terhadap tiga mahzab terkemuka dalam HI. Pertama, Politik Hijau mengkritisi kaum realis yang memiliki asumsi dasar state-centric. Menurut kaum Politik Hijau, orang-orang realis baru akan menyadari atau menanggapi sebuah permasalahan bila masalah itu sudah “menyinggung” sampai tingkat negara. Padahal, permasalahan lingkungan adalah permasalahan krusial yang harus segera ditanggapi meskipun efek-nya belum terbawa sampai ke tingkat negara. Kedua, Politik Hijau mengkritisi kaum neo-liberalis yang aktor utamanya terpusat pada individu dan pasar. Politik Hijau menilai bahwa perhatian neo-liberalis terhadap ekonomi tidak terlalu baik dalam merespon permasalahan lingkungan. Ketiga, kaum Politik Hijau mengkritik kaum Marxis yang juga mengedepankan aspek ekonomi. Politik Hijau menganggap keberadaan kaum-kaum Marxis akan membahayakan bagi kelestarian lingkungan karena Sumber Daya Alam (SDA) adalah sumber utama dalam perekonomian. SDA adalah sumber utama bagi kebutuhan pokok manusia, dan SDA yang terus menerus dieksploitasi (dengan tujuan meningkatkan perekonomian) akan semakin memperparah krisis lingkungan.
Ketika melihat kenyataan dunia saat ini, bumi sedang digerogoti perlahan demi perlahan oleh tingkah laku manusia sendiri. Salah satu dampak yang benar-benar terasa efeknya hingga saat ini adalah pemanasan global. Penyebab utama meningkatnya pemanasan global adalah meningkatnya aktivitas pertambangan dan manusia “memproduksi” gas karbondioksida secara berlebihan ke atmosfir dengan memakai bahan bakar dari fosil yang membutuhkan waktu lama untuk diperbaharui seperti minyak bumi, batu bara, dan sebagainya. Sebagian dari akibat pemanasan global yaitu : mencairnya tudung es di kutub, meningkatnya suhu lautan, kekeringan yang berkepanjangan, penyebaran wabah penyakit berbahaya, banjir besar-besaran, coral bleaching dan gelombang badai besar (http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/perubahan-iklim-global/).
Lantas, bagaimanakah seharusnya Politik Hijau dengan teorinya menanggapi permasalahan lingkungan global tersebut? Politik Hijau memiliki slogan yang sangat terkenal, yaitu “think globally, act locally”. Apa yang dimaksudkan Politik Hijau dengan slogan ini sebenarnya adalah perlunya peningkatan kesadaran individu dan kepekaan terhadap perubahan lingkungan yang sedang terjadi di dunia. Masing-masing individu bukan saatnya lagi bersikap apatis, sementara gunung es di Antartika semakin banyak yang mencair. Act locally sendiri berusaha mempersuasi individu agar mulai memperbaiki dirinya sendiri dalam “memperlakukan” lingkungan. Akan menjadi sia-sia bila banyak kesepakatan-kesepakatan internasional yang dibentuk, namun tidak ada hasrat dari masyarakat untuk memelihara lingkungan. Kemudian, Politik Hijau juga melakukan pendekatan desentralisasi, yaitu sistem pemerintahan yg lebih banyak memberikan kekuasaan kpd pemerintah daerah (http://www.artikata.com/arti-325016-desentralisasi.html). Jadi, Politik Hijau tidak terlalu memfokuskan pada negara yang menurut realis adalah kewenangan tertinggi dalam pemerintahan. Contohnya adalah UNFCCC yang merupakan badan dibawah PBB untuk menyikapi permasalahan lingkungan yang telah mengglobal. The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) -- to begin to consider what an be done to reduce global warming and to cope with whatever temperature increases are inevitable (http://unfccc.int/essential_background/items/2877.php). UNFCCC ini juga melahirkan rezim-rezim internasional ataupun institusi internasional seperti Protokol Kyoto, dimana negara-negara sepakat untuk mengurangi gas emisi yang sangat berbahaya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Politik Hijau berasumsi adanya strukturlah yang menyebabkan krisis lingkungan dan cara menanggulanginya harus melalui pendekatan khusus, diantaranya adalah globalisasi dan desentralisasi. Saya sangat setuju dengan Politik Hijau ini dimana teori kritik ini memberikan kontribusi yang sangat penting dalam ranah Hubungan Internasional dalam menanggapi perubahan iklim global. Kritik-kritik yang diberikan kepada liberalis, realis, dan marxis juga memiliki sisi kebenaran karena terkadang fokus struktur tersebut pada negara mampu melupakan hal-hal terkecil di sekitar kita, diantaranya adalah lingkungan yang tidak bisa dianggap sepele.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Politik Hijau berasumsi adanya strukturlah yang menyebabkan krisis lingkungan dan cara menanggulanginya harus melalui pendekatan khusus, diantaranya adalah globalisasi dan desentralisasi. Saya sangat setuju dengan Politik Hijau ini dimana teori kritik ini memberikan kontribusi yang sangat penting dalam ranah Hubungan Internasional dalam menanggapi perubahan iklim global. Kritik-kritik yang diberikan kepada liberalis, realis, dan marxis juga memiliki sisi kebenaran karena terkadang fokus struktur tersebut pada negara mampu melupakan hal-hal terkecil di sekitar kita, diantaranya adalah lingkungan yang tidak bisa dianggap sepele.
Referensi:
Burchill, Scott dan Linklater, Andrew. (2009). Teori-teori Hubungan Internasional.
Bandung : Nusamedia
Bandung : Nusamedia
http://unfccc.int/.php (diakses pada 15 Juni 2011)
http://www.artikata.com/ (diakses pada 15 Juni 2011)
http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/perubahan-iklim-global/ (diakses pada 15 Juni 2011)
kalo masalahnya ada pada struktur, dimana posisi regulator
ReplyDelete